Jambitv.co, Kabupaten Sarolangun – Waduh..!!! di sarolangun hanya ada 19 bacaleg yang berkasnya memenuhi syarat. hal ini di ketahui setelah Kpu Kabupaten Sarolangun. baru saja usai melakukan ferifikasi bahan pendaftaran bacaleg yang di ajukan oleh Parpol. Hal ini di katakana langsung oleh Ketua Devisi Teknis Kpu Saroangun Ari Wibowo. Yang mana menurutnya dari total 459 Bacaleg yang di daftarkan oleh Partai Politik. Hanya 19 orang Bacaleg saja yang di nyatakan memenuhi syarat. yang berasal dari 3 Partai Politik. yaitu 9 bacaleg dari Pkb 3 orang dari Pdi Perjuangan dan 7 orang dari partai Nasdem.
“kita sudah selesai untuk tahapan ferivikasi pemberkasan para bacaleg. Hasilnya dari total 459 orang bacaleg yang di dafarkan oleh parpol. Hanya ada 19 orang yang di nyatakan memenuhi syarat.”ungkap Ari.
pihak Kpu sendiri mengatakan. Partai Politik saat ini di berikan waktu hingga 14 hari mendatang untuk melakukan perbaikan dalam pemberkasan Bacaleg yang belum memenuhi syarat. pihak Kpu juga meyebutkan ada beberapa point yang membuat berkas Bacaleg di nyatakan tidak memenuhi syarat. antara lain mulai dari kelengkapan pemberkasan atau syarat yang di lampirkan tidak lengkap. masalah Ktp yang sudah tidak lagi terbaca. ada pula beberapa bacaleg yang memiliki nik ktp ganda. serta pihak kpu sendiri juga menemukan beberapa ijazah dari bacaleg yang di ragukan ke apsahannya. sehingga harus di ferifikasi kembali kepada yang bersangkutan.
Penulis : Surya Abadi // JambiTv