Jambitv.co, tebo – Dari 13 partai politik, yang mendapat kesempatan perpanjangan perbaikan berkas dokumen Bakal Calon Legislatif atau Bacaleg hingga 16 juli 2023. KPU mencatat hari ke 5 ada 9 parpol bersurat agar sistem informasi pencalonan atau silon di buka. Di antaranya, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDI-P. Kemudian Partai Demokrat, Partai Nasdem, Partai Amanat Nasional, Partau Kebangkitan Bangsa. Partai Gerindra, PKS, Partai Bulan Bintang dan Partai Persatuan Pembangunan.
Komisioner Kpu Kabupaten Tebo Heri Satriawan mengatakan, umumnya mereka akan memperbaiki legalisir, dan ejaan nama yang ada di ktp elektronik dan ijazah. Meskipun demikian, KPU belum bisa melihat hasil perbaikan yang akan di lakukan. Karena akses silon sedang di buka oleh parpol, dan parpol belum menyerahkan hard copy perbaikan ke KPU.
“Laporan dari operator kami, kebanyakan parpol itu memperbaiki dokumen mengenai ktp yang namanya beda dengan di ijazah, kemudian mengenai legalisir ijazah. Umumnya hal itu yang banyak di perbaiki oleh parpol,” Kata Heri Satriawan Komisioner Kpu Kabupaten Tebo.
Sementara itu, Kpu kabupaten tebo belum menerima petunjuk dari Kpu Provinsi Jambi. Terkait pasca pebraikan berkas bacaleg yang di lakukan parpol, apakah akan ada ceremonial serah terima berkas hard copy perbaikan. Atau cukup pengurus paprpol atau L.O saja yang menyerahkan. Kepada tim verifikasi administrasi Kpu Kabupaten Tebo.
(Reporer : Arif rizal / Editor : Bakhtiar Ab)