Sidak Pembangunan Drainase Solok Sipin, Wali Kota Fasha Minta Perencanaan Dikaji Ulang

Sidak Proyek Drainase Solok Sipin, Wali Kota Fasha Minta Perencanaan Dikaji Ulang
Sidak Proyek Drainase Solok Sipin, Wali Kota Fasha Minta Perencanaan Dikaji Ulang
Bagikan

Jambitv.co, KotaJambi – Pembangunan drainase dan jembatan di kawasan Solok Sipin, Kecamatan Danau Sipin Kota Jambi, di sidak langsung oleh Wali Kota Jambi Syarif Fasha, Selasa (13/6). dalam sidaknya, Fasha di dampingi oleh Kabid SDA, Kabid Bina Marga, Kabid Cipta karya Dinas PUPR Kota Jamb. Lurah dan Camat setempat.

Dalam sidaknya kali ini, Fasha meminta Dinas PUPR Kota Jambi untuk melihat ulang perencanaan rehab tersebut, karena di nilai tak sesuai.

“Menurut kaca mata saya, secara teknis kurang cocok. Sebelum di laksanakan pekerjaan lanjutan, konstruksinya agar di cek kembali,” kata Fasha.

Bacaan Lainnya

Dia menambahkan, pekerjaan itu di lakukan dengan tujuan mengurangi dampak banjir bagi masyarakat. Sebab, selain banyak konstruksi drainase yang mengalami kerusakan, sedimentasi juga menjadi kendala.

“Kita lihat memang drainasenya tidak bagus, dan banyak di penuhi sampah, sehingga kita rehab,” jelasnya.

Sementara itu, Kabid SDA Dinas PUPR Kota Jambi, Yunius mengatakan, pekerjaan itu sudah di tenderkan dengan durasi kotrak selama 5 bulan kerja. “Total dananya Rp700 juta,” katanya.

Pembangunan drainase dan rehab jembatan ini, untuk mengurai air di sepanjang saluran Sungai Solok Sipin. “Total yang di rehab itu ada kurang lebih 30 meter, langsung ke rumah dinas pak wali. Ini salurannya mengarah ke sana. Ini peninggalan yang sudah cukup lama, dan memang butuh rehab. Lokasinya berada di pemukiman padat penduduk,” katanya.

Pada lokasi itu, bagian bawah pada jembatan akan di bongkar. Kemudian bagian kiri-kanan jembatan akan di rapikan. Sehingga aliran air bisa lancar. “Mudah-mudahan ini langsung lancar, sehingga kita bisa pindah ke bagian atas saluran ini,” pungkasnya. *

Sumber: Jambi Independent

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *