Jambitv.co, Kabupaten Tebo – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tebo menganggarkan dana sebesar Rp 17 miliyar, untuk membayar gaji 13 Aparatur Sipil Negara (ASN) dan anggota DPRD Kabupaten Tebo.
Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kabupaten Tebo, Nazar Efendi mengatakan, besaran gaji 13 yang di bayar sama dengan nominal gaji pokok.
“Setelah pembayaran gaji bulan Mei, sekarang proses transfer ke rekening masing-masing,” ungkapnya, Selasa (13/6/2023) di kantornya.
Menurut aturan, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) gaji 13 diperuntukkan untuk ASN, anggota DPRD Kabupaten dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Namun, di Kabupaten Tebo PPK masih berproses sehingga pembayaran dilakukan untuk ASN dan anggota DPRD Tebo saja. Sedangkan untuk tenaga kontrak atau honor, tidak mendapatkan gaji 13 karena tidak ada perintah.
Sementara itu, gaji 13 merupakan bentuk apresiasi negara kepada ASN dan penerima lainnya menurut aturan. Bonus ini bertujuan, untuk membantu anak-anak mereka dalam menyambut tahun ajaran baru.
Besaran gaji 13 yang disiapkan Pemkab Tebo, sama seperti tahun-tahun sebelumnya. Bahkan, besaran nominal ini sama seperti Tunjangan Hari Raya (THR) pada tahun 2023 ini.
Sedangkan, jumlah ASN Kabupaten Tebo saat ini 3.572 pegawai dan 35 anggota DPRD Kabupaten Tebo. Untuk 271 calon PPPK Tebo masih dalam proses penerbitan Nomor Induk Pegawai (NIP).
Diharapkan, besaran gaji 13 bisa membantu ASN, anggota DPRD dalam membiayai pendidikan anak-anak mereka. Sedangkan, jika ada ASN ataupun anggota dewan tidak memiliki anak tetap mendapatkan gaji 13.