Jambitv.co, Sarolangun – Kejari lelang 4kg emas hasil peti, nilainya ditaksir mencapai 2 miliar rupiah. Kejaksaan Negeri Sarolangun akan melelang sejumlah barang bukti hasil tangkapan yang sudah di sidangkan dan berkekuatan hukum tetap.
Salah satunya ada barang bukti 4 kilogram emas dari kasus peti yang akan di lelang. Untuk harga lelang 4 kilogram emas tersebut di taksir mencapai 2 miliar rupiah.
Total barang bukti yang nantinya akan di lelang ada 28 barang bukti. Selain 4 kilogram emas, ada pula 2 unit sepeda motor, 2 unit mobil truk serta 2 unit ekskavator dan barang bukti lainnya. Saat ini semua barang bukti masih dalam tahapan perhitungan oleh KPKNL Jambi.
“Tahun ini sudah kita ajukan ke KPKNL itu ada sebanyak 28 barang bukti yang di rampas untuk negara yang sudah inkracht. Kita ajukan untuk di lakukan lelang, tapi saat ini masih proses untuk di lakukan penilaian,” ujar Eko Wahyudi, Kasi BB Kejari Sarolangun.
Selain itu, juga ada barang bukti minyal solar ilegal yang jumlahnya mencapai 15 ribu liter. Barang bukti tersebut juga telah selesai di persidangan. Namun terkait barang bukti solar ilegal ini, kejari telah menyerahkan ke pihak pertamina untuk pengelolaannya. Apakah nantinya barang tersebut masih dapat di gunakan atau akan di musnahkan.
(Reporter: Surya Abadi/Editor: Ade Putra)