Jambitv.co, Kabupaten Tebo – Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kabupaten Tebo mengaku akan meng-optimalkan Dana Alokasi Umum (DAU), yang diperuntukkan untuk calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Tebo.
Kepala Bakeuda Tebo Nazar Efendi mengatakan, dana untuk DAU PPPK yang disiapkan Pemkab Tebo sebesar Rp 33 miliyar 800 juta. Pada tahun 2022 lalu, ada 271 calon PPPK. Sedangkan pada tahun ini, Pemkab Tebo kembali mengajukan kuota 400.
“Diperkirakan uang akan cukup, karena besaran gaji PPPK berkisar Rp 2,9 juta hingga Rp 3,5 juta per bulan,” ungkapnya Selasa (13/6/2023) saat dikonfirmasi di kantor.
Kita berharap, dana sebesar ini bisa terserap dengan maksimal. Karena, jika pun bersisa tidak akan bisa dialihkan ke yang lain. Tentu akan berpotensi silva jika tidak habis.
Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Tebo melalaui Badan Kepegawaian Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tebo mengajukan calon PPPK, sebanyak 400 orang. Dimana tenaga pendidik 205 orang, tenaga kesehatan 105 orang dan tenaga teknis 90 orang.
Kabid pengadaan dan pembinaan BKPSDM Tebo Ruman mengatakan, pengajuan telah disampaikan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN), Kabupaten Tebo hanya bisa menunggu saja. Pengajuan diterima sesuai usulan, dikurangi atau ditolak.
Sedangkan, untuk proses PPPK tahun 2022 lalu masih dalam usulan. Untuk mendapatkan Nomor Induk Pegawai (NIP) dari BKN VII Palembang. Setelah itu, Pemkab Tebo akan membuat Surat Keputusan (SK).
Untuk itu, kepada calon PPPK yang dinyatakan lulus diminta bersabar. Karena berkas telah disampaikan, sehingga Pemkab tidak bisa berbuat apa-apa selain menunggu saja.