Jambitv.co, Kabupaten Sarolangun – Pemerintah daerah Kabupaten Sarolangun sediakan anggaran 28 miliar rupiah, untuk pembayaran tambahan gaji para pegawai atau sering di sebut dengan gaji 13.
28 miliar tersebut, menurut kepala BPKAD Sarolangun kasiyadi mengatakan, terdiri dari 20 miliar gaji pokok serta di tambah lagi dengan 8 miliar rupiah dan separuh tpp dari masing – masing pegawai ataupun asn di Kabupaten Sarolangun.
“ iya kita sudah siapkan untuk pembayaran gaji 13 pegawai asn di sarolangun, di mana total sebesar 28 miliar , yang terdiri dari 20 miliar rupiah total pembayaran gaji pokok, 8 miliar rupiah lagi adalah separuh tpp yang di terima oleh para pegawai.” Ujar kasiyadi
kasiyadi juga mengatakan , pemerintah daerah dalam minggu ini sudah menyurati seluruh bendahara gaji, yang ada dimasing masing opd untuk dapat mengajukan pembayaran gaji 13. karena pemerintah menargetkan pada tanggal 12 juni ini gaji 13 sudah masuk ke rekening masing masing asn yang ada.
´kita sudah surati masing masing bendahara opd untuk dapat segera mengajukan pada minggu ini , sehingga pada 12 juni mendatang ( senin depan ), gaji 13 sudah masuk ke Rekening masing masing asn di Sarolangun.” Tambahnya.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No 44, LN 2020, Gaji ke-13 diberikan sebagai upaya stimulus dan stabilisasi sosial ekonomi khususnya berupa pemberian Gaji, Pensiun, Tunjangan, atau Penghasilan ketiga belas kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pegawai Nonpegawai Negeri Sipil, dan Penerima Pensiun atau Tunjangan.
Penulis : surya abadi // jambi tv