Jambitv.co, Batanghari – Sesuai surat edaran Bupati yang telah di terbitkan, seluruh pegawai Pemkab Batanghari, di berikan jatah libur mulai h-1 Idul Adha 1444 Hijriah. Mereka akan kembali masuk kerja pada awal pekan depan.
Pemerintah kabupaten Batanghari, telah mengeluarkan surat edaran kepada seluruh organisasi perangkat daerah. Kabid PK2AP BKPSDMD Batanghari, Ahmad Farij Wajdi mengatakan. Sesuai surat edaran itu, seluruh pegawai pemkab Batanghari di berikan jatah libur mulai h-1 Idul Adha. Tepatnya Rabu 28 Juni 2023, hingga Jum’at 30 Juni 2023.
“Dengan adanya keputusan terbaru ini, maka atas kebijakan pemerintah pusat, itu ada penambahan cuti bersama untuk para ASN yang ada di Indonesia. Termasuk Batanghari. Jadi cuti bersama di tambah menjadi 2 hari. Yaitu hari Rabu tanggal 28 Juni, dan hari Jumat tanggal 30 Juni. Jadi ada 2 hari cuti bersama Idul Adha,” kata Ahmad.
Jatah libur ini tertuang dalam surat keputusan Menteri Agama, Menteri Tenaga Kerja, dan Menpan RB., yakni tentang libur Nasional dan cuti bersama.
Di samping jadwal libur nasional dan cuti bersama itu. Pada hari Sabtu dan Minggu juga merupakan jadwal libur kerja bagi ASN dalam setiap pekan. Sehingga berkenaan dengan hal tersebut, para pegawai pemkab di nyatakan kembali masuk kerja pada awal pekan depan, tepatnya Senin 3 Juli 2023.
(Reporter: Pirdana Atrio/ Editor: Suci)