Jambitv.co, Kabupaten Tebo – Kasus anak dibawah umur, diduga diperkosa mantan pacar terus bergulir. Bahkan sejumlah saksi telah diperiksa penyidik PPA Sat Reskrim Polres Tebo.
“6 saksi telah diperiksa anggota,” ungkap Aipda Ari Wahyudi.
Lanjutnya, 6 saksi yang diperiksa. Diantaranya, korban PH (16 tahun), ayahnya LM, 3 orang teman PH yang mengajaknya pergi jalan-jalan ke Kabupaten Bungo. Ketua RT tempatnya di sidang dan warga berinisial D yang menggrebek mereka MF usai berhubungan badan dengan PH.
Sedangkan saksi lain, pemilik pangkas akan diperiksa. Terkait kejadian yang terjadi di salah satu ruangan pangkas.
Tim PPA Sat Reskrim, telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di tempat pangkas rambut.
Pihak keluarga, diminta bersabar. Karena anggota Sat Reskrim sedang memburu pelaku berinisial MF.
Sementara itu, pasca kejadian PH sudah tidak sekolah lagi karena malu. Apa yang dialaminya, menjadi buah bibir teman-temannya. Bahkan hingga ke tetangganya.
Untuk itu, beberapa minggu lalu korban bersama bapaknya. Mendatangi Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPA) untuk mencari bantuan.
Korban menceritakan semua, apa yang dialaminya kepada psikolog. Selain itu, Ayahnya juga menyampaikan perjuangannya. Agar pelaku bisa segera diadili, karena telah merusak masa depan anaknya.
Kabid PPA dan Resos Kabupaten Tebo Zaitun mengaku, telah berkonsultasi kepada korban anak. Bahkan, telah mem-fasilitasi untuk merekomendasi jika ingin pindah sekolah.
Namun tampaknya, belum mendapatkan respon dari PH dan keluarganya.