Jambitv.co, Kotajambi – DPRD Kota Jambi selasa pagi (27/6/2023) kembali menggelar rapat paripurna. Kali ini dengan agenda tanggapan semua fraksi DPRD Kota Jambi atas penyampaian 5 Ranperda yang di usulkan oleh Pemerintah Kota Jambi.
Rapat Paripurna penyampaian pandangan Fraksi Dprd Kota Jambi atas penyampaian 5 ranperda kota jambi ini. Di gelar di ruang A Dprd Kota Jambi. Hadir dalam parpurna Wakil Walikota Jambi Maulana, Wakil Ketua Dprd Kota Jambi M. A Fauzi dan Roro Nuri Kawuli, Sekda Kota Jambi, Unsur Forkopimda dan Opd Lingkup pemerintah Kota Jambi melalui zoom.
Dalam tanggapannya hanya Fraksi Demokrat Kebangsaan, Golkar dan Pks yang membacakan pandangannya. Sementara Fraksi Pdip, Nasdem, PAN dan Persatuan Bintang Rakyat Berkaya. Langsung menyerahkan pandangannya kepada pimpinan sidang.
Dalam pandangannya baik Fraksi Demokrat Kebangsaan Golkar dan PKS menyebut, perlu adanya pembahasan ranperda dengan catatan tidak membebani masyarakat.
“Tapi harus kita pertimbangkan, kalaupun di naikkan jangan tinggi tinggi amat. Kemudian pungutan retribusi dan yang lainnya harus kita pikirkan secara bersama dampak psikologis ekonominya,” Kata Joni Ismed Anggota Dprd Fraksi Golkar.
Menangapi masukan dari berbagai fraksi, Wakil Walikota Maulana berharap pembahasan ranperda ini dapat berjalan lanjar. Mengingat aturan ini di butuhkan untuk menyelaraskan dengan aturan perundang undangan, dengan tujuan mensejahterakan masyarakat.
“Saya kira pandangan pandangan yang di sampaikan oleh rekan rekan dari fraksi, ini sejalan dnegan apa yang akan kita susun kedepan dan nanti hari senin 3 juli 2023 akan kami jawab secara menyeluruh,” Ungkap Maulana Wakil Walikota Jambi.
(Reporter Agustri/ Editor : Bakhtiar)