Jambitv.co,MUARO JAMBI–‘Kejari Muaro Jambi menggelar ekspos hasil kinerja selama satu semester tahun 2023 ini.
Salah satu kasus yang dieksposnya adalah perkara dugaan Korupsi program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas) Desa Rukam Kecamatan Taman Rajo Kabupaten Muaro jambi
Pihak Kejaksaan Negeri Muarojambi secara resmi telah menyatakan bahwa status pengusutan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada program Pamsimas tersebut telah ditingkatkan dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan.
” Semula dalam tahap penyelidikan, maka pada hari kamis pertanggal 04 Mei 2023 lalu, kita tingkatkan dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan,” kata Kajari Muarojambi Kamin, Jumat (23/6/23) siang.
Kamin mengatakan, sampai saat ini pekerjaan tersebut belum selesai dan belum bisa dimanfaatkan oleh masyarakat. Adapun kegiatan yang belum terlaksana atau belum selesai adalah pembangunan SPAM berupa pekerjaan bangunan saringan pasir cepat, pekerjaan bangunan air rator, perapian bangunan menara air, pekerjaan pelaksanaan jaringan pipa dan aksesoris dan pemasangan jaringan sambungan rumah.
” Pembangunan SPAM tersebut tidak selesai dikerjakan, karena uangnya telah habis dipakai oleh ketua Pokmas untuk kepentingan pribadinya,” katanya.
Kajari Muarojambi menyampaikan, sejauh ini tim penyidik Kejaksaan Negeri Muarojambi telah melakukan pemeriksaan terhadap 15 orang saksi.
Saksi-saksi yang telah diperiksa tim penyidik Kejaksaan Negeri Muarojambi beragam, mulai dari Kepala Desa Rukam, Penjabat Pembuat Komitmen (PPK) air minum, kepala kuasa pengguna anggaran (KPA), koordinator tim persiapan, fasilitator pemberdayaan, kordinator tim pengawas, bendahara Pokmas, fasilitator teknik Pamsimas, koordinator tim pelaksana, koordinator Pamsimas, Pejabat Penandatangan Surat Perintah Membayar (PPSPM), kepala tukang pembangunan SPAM, Provincial Coordinator (PC) atau tenaga pendamping.
” Dari hasil pemeriksaan, tim penyidik telah melakukan penyitaan barang bukti berupa 67 dokumen terkait,” Ungkapny (*)