Jambitv.co, kabupaten sarolangun – tim macan pseko satreskrim polres sarolangun. Berhasil obrak abrik lapak judi tembak ikan yang beroperasi di sarolangun pada jum’at (7/7/2023) lalu. Tepatnya di wilayah desa jati baru mudo kecamatan mandiangin timur.
Di mana dalam aksi tersebut empat orang pelaku berhasil di amankan. Yaitu Raharjo (45) selaku pemilik, Andi Sahrizal (38) dan Very Fitriyanto (20), serta Aditia (23) sebagai pemain.
Kasat Reskrim Polres Sarolangun IPTU Cindo Kottama mengatakan. Penggrebekan ini di lakukam atas laporan dari warga yang sudah resah dengan aktifitas perjuduan di wilayah tersebut. Di mana lokasi perjuadian sendiri sudah beroperasi dalam jurun waktu 2 bulan terakhir.
“kita lakukan atas dasar laporan warga. Yang sudah resah dengan aktifitas tersebut.”ujar IPTU Cindo Kottama (10/7/2023).
IPTU Cindo kottama juga menjelaskan. saat pihaknya melakukan penggrebekan, pelaku yang diamankan tidak bisa berbuat banyak karena sudah dikepung. Sementara itu dari lokasi tesebut. Tim Macan Pseko Satresktim Polres Sarolangun juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 2 mesin tembak ikan beserta pendukung lainnya. Yang mana langsung di bawa ke Mapolres Sarolangun.
“Selain itu kami juga mengamankan beberapa barang bukti. berupa dua mesin judi tembak ikan, dua kartu mesin, dan satu unit handphone sebagai operasional mesin,” pungkasnya.
Sementara itu untuk saat ini ke empat pelaku sendiri juga di bawa ke Polres Sarolangum guna mdi lakukan penyidikan lebih lanjut. Sementara itu untuk tindakan perjudian sendiri para pelaku saat ini terancam undang undang pidana pasal 303 kuhp.
Penulis : Surya Abadi/ JambiTv