Jambitv.co, kabupaten sarolangun – penghapusan pegawai honorer di kabupaten sarolangun hingga saat ini masih menggantung. Hal ini terkait dengan intruksi pemerintah pusat yang sempat menjadi prokontra pada awal tahun 2023 lalu. Yang mengatakan bahwa November tahun ini batas terakhir pemerintah daerah. Bisa memperkerjakan tenaga kontrak daerah.
Namun ternyata hingga saat ini aturan tersebut tak kunjung ada kejelasan. Pasalnya saat di temui Kabid IPK BKPSDM Sarolangun Erry Harry Wibawa mengatakan. saat ini pihaknya juga masih menunggu intruksi lebih lanjut dari pemerintah pusat. apakah pemutusan tenaga Honorer tersebut akan tetap di laksanakan atau justru kembali di perpanjang.
“ kita saat ini juga masih menunggu aturan lanjutan dari pemerintah pusa. Terkait dengan pemutusan tenaga kontrak daerah. Karena hingga saat ini belum ada lagi kabar atau informasi yang di sampaikan pemerintah pusat. Apakah kontrak daerah dapat di perpanjang kembali atau tidak.” Ungkap Erry
Kabid IPK BKPSDM Sarolangun Erri Hary Wibawa juga mengatakan.Bahwa saat sesuai dengan intruksi pemerintah pusat sejak awal. Pemerintah Daerah Sarolangun telah melakukan kontrak bersama pegawai Honorer di Sarolangun hingga bulan November mendatang. sehingga saat ini pihaknya masih menunggu intruksi lebih lanjut dari Pemerintah Pusat. berikut dengan solusi yang nantinya akan di lakukan PEMDA jika memang kontrak Honorer tidak lagi di perpanjang.
Namun meski kontrak tenaga Honorer di lakukan hingga bulan November mendatang. Pemerintah Daerah sendiri telah menganggarkan untuk pembayaran gaji tersebut selama satu tahun. sehingga jika nantinya ada perpanjangan ataupun kebijakan lain. Pemerintah Daerah telah memiliki anggaran gaji tenaga kontrak hingga akhir tahun 2023.
“untuk gaji sendiri kita sudah anggarkan hingga desember 2023. Sehingga jika adanya putusan dari Pemerintah Pusat. Pegawai Honorer kembali di perpanjang Pemerintah Daerah sudah siapkan gajinya.” Tambah Erry.
Penulis : Surya Abadi / Jambi TV