Ratusan Warga Sumber Jaya Geruduk Kantor Kejari Muaro Jambi

Ratusan Warga Sumber Jaya Geruduk Kantor Kejari Muaro Jambi
Ratusan Warga Sumber Jaya Geruduk Kantor Kejari Muaro Jambi
Bagikan

Jambitv.co, – MuaroJambi – Ratusan petani asal desa Sumber Jaya, kecamatan Kumpeh Ulu, Muaro Jambi, melakukan unjuk rasa di kantor Kejaksaan Negeri Kab.Muaro Jambi.

Warga meminta kepada Kejari agar ikut membantu  mereka, yang tengah berhadapan dengan  persidangan perkara sengketa lahan di pengadilan.

Ratusan warga Sumber Jaya, kecamatan Kumpeh Ulu, Muaro Jambi, Rabu siang (12/7) melakukan aksi unjuk rasa di kantor Kejaksaan Negeri Muaro Jambi.

Bacaan Lainnya

Mereka meminta kepada Kejari Muaro Jambi, agar ikut mendengar dan bisa membantu aspirasi warga petani kelapa sawit di desa Sumber Jaya. Karena konflik dengan salah satu perusahaan di wilayah tersebut sudah terlalu lama.

Warga mengklaim, tanah seluas 322 hektar yang di sengketakan tersebut, merupakan tanah adat milik warga setempat.

“Jangan bapak pikir kami ini merampas hak kami untuk kaya, untuk beli ini beli itu atau segala macam. Tidak pak. Kami cuma untuk menyekolahkan anak kami, untuk makan kami dan untuk kebutuhan hidup kami.” ujar Sopiyan Syafii selaku kordinator aksi.

Ratusan warga desa Sumberjaya ini, juga melakukan orasi dan berunjukrasa di depan pengadilan negeri setempat. Yang tengah menyidangkan warganya, atas perkara pelanggaran undang- undang perkebunan.

“Kalau atasannya menyampaikan harus dievaluasi, harus di cabut. Berdasrakan bahwa tanah tersebut sedang bersengketa dengan rakyat, terus kenapa tahun 2020 di keluarkan. Saya yakin BPN Kanwil ataupun BPN di tingkat kabupaten Muaro Jambi tergesa gesa mengeluarkan izin, mengeluarkan SHGU. Harusnya mengeluarkan setifikat itu melalui tahapan.” ujar Yosef, kuasa hukum warga.

Karena tak di tanggapi pihak Kejaksaan Negeri Muaro Jambi, warga akhirnya membubarkan diri.

 

(Reporter: Yasri Nurhadi / Editor: Suci )

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *