Perempuan Pengendara Truk Batu Bara, Dipalak dan Dihajar 3 Pria

tersangka penganiayaan sopir truk batubara
3 Tersangka Pengeroyokan Seorang Perempuan yang Mengendarai Truk Batu Bara
Bagikan

Jambitv.co, KotaJambi – Perempuan Pengendara Truk Batu Bara, Dipalak dan Dihajar 3 Pria. Aksi premanisme ini terjadi pada Kamis (22/6/2023) sekitar pukul 22.30 WIB. Awalnya sopir batu bara yang merupakan seorang perempuan, melintas di Simpang Jalan Baru, Kelurahan Sijinjang, Kota Jambi. Setibanya di lokasi kejadian, korban di berhentikan oleh ketiga orang pelaku pungli dan memintai sejumlah uang kepada korban.

Korban sempat menolak memberikan uang tersebut, namun pelaku langsung memukul korban di bagian perut dan merusak kaca truk batu bara tersebut. Akibatnya korban mengalami rasa sakit di bagian perut dan memar di bagian kepala.

Pada Jum’at 7/7/2023, Unit Reskrim Polsek Jambi Timur merilis telah behasil meringkus tiga orang pelaku pungli tersebut. Mereka adalah Reko Maulana, Rian Mahendra dan Muhammad Risky. Ketiga pelaku terdaftar sebagai warga Kota Jambi.

Bacaan Lainnya

“Kita melakukan penangkapan terhadap pelaku yang bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang lain atau pengeroyokan. Yang mana untuk korban adalah sopir batu bara jenis kelamin perempuan,” ujar Kompol Yumika Putra, Kapolsek Jambi Timur.

Kompol Yumika juga membenarkan kronologis yang beredar.

“Kronologisnya pada saat korban mengendarai truk batu bara, di hentikan oleh para pelaku di seputaran Simpang Sijinjang Jalan Baru. Kemudian korban di paksa di mintai uang, namun korban tidak mau memberikan. Akhirnya, terjadi penganiayaan terhadap korban secara bersama-sama. Kemudian juga terjadi pengrusakan terhadap kendaraan korban, yaitu dengan memecahkan kaca depan dan menghancurkan kaca spion dari kendaraan korban,” sambungnya.

Akibat penganiayaan yang di lakukan, korban mengalami luka pada bagian kepala dan perut.

“Kronologis awalnya memang maksud dari pelaku ini melakukan pungli, namun tidak di penuhi oleh korban. Sehingga akhirnya terjadi pengeroyokan dan penganiayaan terhadap korban. Akibat dari penganiayaan ini, korban mengalami luka di kepala kemudian juga ada sakit di bagian perut dan sudah kita lakukan permintaan visum. Hasil pemeriksaan saat ini, korban tidak menggunakan senjata tajam, hanya menggunakan tangan kosong dan ada alat lain untuk memecahkan kaca kendaraan korban,” tambah Kapolsek Jambi Timur.

Polsek Jambi Timur Gencarkan Lagi Patroli Rutin Untuk Berantas Premanisme

“Untuk menindak aksi premanisme, saat ini kita selalu rutin melakukan patroli di seputaran jalur Jalan Baru yang memang sering mendapat laporan adanya pungli ataupun kekerasan lainnya. Namun pada saat itu memang kejadian lebih kurang sekitar pukul 03.00 WIB dini hari. Mungkin pelaku melihat juga pihak kepolisian sudah tidak ada di lokasi atau memang situasinya sepi. Sehingga para pelaku beraksi. Dan kita menjamin untuk jalur khususnya Jalan Baru tetap kita lakukan patroli untuk meminimalisir terjadinya aksi premanisme,” pungkas Kompol Yumika Putra.

Akibat perbuatannya, ketiga tersangka di jerat pasal 170 KUHP dan terancam hukuman 5 tahun penjara. Barang bukti yang polisi amankan berupa beberapa bagian kendaraan korban yang rusak akibat ulah tersangka.

(Reporter: Doli Maulana/Editor: Ade Putra)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *