Jambitv.co, Kotajambi – Wakil Walikota Jambi Mualana menyampaikan 5 Ranperda atau Rancangan Peraturan Daerah. Dalam sidang paripurna yang di gelar DPRD Kota Jambi pada senin pagi (26/6/2023). 5 Ranpera yang di ajukan Pemerintah Kota Jambi tersebut, yakni Ranperda tentang Retribusi dan Pajak Daerah. Ranperda tentang Grand Design Pembangunan dan Kependudukan Daerah.
Kemudian Ranperda tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Kemudian Ranperda Keuangan Daerah, serta Ranperda tentang Kota Layak Anak. Kelima ranpeda yang diajukan sebagian besar merupakan perubahan dari ranperda yang sudah ada.
Menurut Wakil Walikota Jambi Maulana, Rancangan Peraturan Daerah yang di ajukan merupakan salah satu upaya pemerintah daerah. Dalam rangka mengoptimalkan sumber-sumber penerimaan daerah, optimalisasi pembangunan, dan juga merupakan salah satu upaya Pemerintah Kota Jambi menuju Kota Layak Anak.
“Bagaimana kita bisa mengoptimalkan pendapatan asli daerah, dan ini harus menselaraskan dengan undang undang. Kemudian yang kedua ini juga sangat penting grand design pembangunan dan kependudukan. Karena kota jambi penambahan jumlah penduduknya yang terbesar dari urbanisasi, rei sudah melaporkan setahun 2500 rumah baru 80 persennya ada di kota jambi, jadi untuk keberlangsungan kota yang nyaman dan tertata dengan baik butuh grand design,”kata Wawako Mualana.
Sementara itu Wakil Ketua Dprd Kota Jambi Fauzi mengatakan. Dengan adanya pengajuan ranperda ini nantinya akan di tindak lanjuti dengan pandangan oleh masing masing fraksi.
(Reporter Agustri / Editor : Bakhtiar)