Jambitv.co, Kabupaten Tebo – Seorang operator Stasiun Penyalur Bahan Bakar Umum (SPBU), yang terletak di Desa Sungai Alai, Kecamatan Tebo Tengah. Atas nama Zulmanik (21 tahun), dilaporkan ke Polsek Tebo Tengah.
Setelah melakukan pemukulan, terhadap anak dibawah umur berinisial H (14 tahun). Pada Rabu malam (14/06/2023) di kawasan SPBU.
Kejadian berawal, di saat H bermain bersama teman-temannya di lingkungam SPBU. Mereka mengejek Zulmanik, namun ia hanya diam saja karena sedang melayani pengendara yang mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM).
Beberapa menit kemudian, ketika sepi gantian Zulmanik yang mengagetkan H dan teman-temannya yang sedang duduk. Tidak terima dikagetkan, H mengucapkan kata-kata tidak pantas dan nada yang tinggi.
Sehingga Zulmanik emosi dan memukul H dari arah belakang, sampai menggengam kerja bajunya. Bahkan sampai Zulmanik menandatang keluarga dari H.
Selang beberapa menit, tiba sekelompok masyarakat yang menghajar Zulkarnain. Hingga akhirnya anggota Polsek Tebo Tengah tiba dilokasi, dan membawa mereka semua.
Kapolsek Tebo Tengah AKP Dedi Tanto Manurung membenarkan, ada laporan dari keluarga korban H dengan terlapor Zulmanik.
“Setelah dimediasi di kantor Polsek Tebo Tengah, kedua belah pihak sepakat berdamai,” ungkapnya Kamis (15/6/2023).
Ada beberapa kesepakatan yang harus dipenuhi pihak terlapor. Diantaranya, membiayai pengobatan H dan berhenti bekerja sebagai operator.
Sebelumnya, hubungan pihak SPBU dengan warga Pal 10 memang kurang harmonis. Pasalnya, beberapa selisih paham hingga bersitegang.