KPU Muaro Jambi Tetapkan DPT 313.940 Pemilih, 6.862 Pemilih Belum Punya KTP Elektronik

KPU Muaro Jambi Tetapkan DPT 313.940 Pemilih
KPU Muaro Jambi Tetapkan DPT 313.940 Pemilih
Bagikan

Jambitv.co, MuaroJambi – KPU Muaro Jambi Tetapkan DPT 313.940 Pemilih. Menjelang Pemilihan Umum Tahun 2024 mendatang. KPU Kabupaten Muaro Jambi telah menetapkan daftar pemilih tetap atau DPT sebanyak 313 ribu 940 pemilih. Namun dari jumlah itu, terdapat 6 ribu 862 pemilih yang belum melakukan perekaman kartu tanda penduduk elektronik atau E KTP. Penetapan ini berdasarkan rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan daftar pemilih tetap yang di gelar oleh KPU pada 21 Juni lalu.

Komisioner KPU Muaro Jambi Supriadi mengatakan, ribuan pemilih tersebut telah tercatat dalam DPT. Dan kpu telah berkoordinasi dengan Dinas Penddudukan dan Pencatatan Sipil atau dukcapil Kabupaten Muaro jambi. Untuk melakukan perekaman di semua kecamatan, agar mereka yang baru masuk dalam Daftar Pemilih Tetap. Bisa memiliki ktp elektronik sebelum tahun 2024.

Sementara itu jumlah dpt pada pemilu 2024 yang sudah di tetapkan oleh KPU Muaro jambi. Terjadi peningkatan di bandingkan Pemilu pada Tahun 2019 lalu dengan jumlah DPT 34 ribu 241 orang.

Bacaan Lainnya

 “6.862 pemilih potensial non Ktp Elektronik, itu sudah kita dorong ke pihak dinas dukcapil. Untuk percepatan perekaman di seluruh wilayah kecamatan di Kabupaten Muaro Jambi,” Jelas Supriadi  Komisioner KPU Muaro Jambi.

Kemudian dari 313 ribu 940 dpt yang telah di tetapkan, terdiri 160 ribu 556 pemilih laki-laki, dan 153 ribu 384 pemilih perempuan. Sedangkan untuk jumlah tempat pemungutan suara mencapai 1.296 TPS. Yang tersebar di 155 desa dan kelurahan.

 ( Reporter : Yasri Nurhadi/Editor : Bakhtiar )

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *