Jambitv.co – Penerimaan Peserta Didik Baru Tingkat SMA mulai mengundang masalah. Terbaru Dinas Pendudukan Dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kota Jambi sudah didatangi 4 warga, yang mengaku anaknya ditolak mendaftar gara-gara kartu keluarga atau KK.
Menurut Kepala Dinas Dukcapil Kota Jambi Nirwan,warga yang datang ini mengadu KK mereka ditolak saat mendaftar di SMA Negeri 3, dengan alasan KK mereka terbit belum satu tahun.
“Ada 4 orang tadi yang datang, katanya mereka ditolak daftar PPDB akibat KK. Padahal mereka ini zonasi, 1 kelurahan dengan sekolah.”Ujar Nirwan (21/6/2023)
Menurut Nirwan, seharusnya mereka tidak perlu ditolak, karena tidak ada perubahan data KK. Perubahan terjadi lantaran, berbagai alasan seperti pecah KK ataupun ada yang meninggal.
“Data anak yang mendaftarkan tetap ada disana tidak berubah,datanya ada. Kecuali kalo yang mendaftar itu numpang KK, ok lah. Ini tidak,tidak ada yang berubah.” Imbuh Nirwan.
Selain itu, dieinya juga menyesalkan pihak sekolah yang meminta warga untuk melegalisir KK di dinas dukcapil dan membuat surat keterangan.
” KK dilegalisir dan ada minta surat keterangan,itu tidak boleh. Kita menyalahi aturan nanti, kan sudah ada barcode.” Imbuhnya.
Pihak Dinas Dukcapil sudah mencoba meminta klarifikasi pihak sekolah dalam hal ini SMAN 3 Kota Jambi. Mereka beralasan menolak siswa karena KK baru terbit dan belum 1 tahun berdasarkan peraturan gubernur
“Katanya dasarnya pergub.” Pungkasnya.