Jambitv.co, Jakarta – Pemerintah telah Menetapkan libur dan cuti bersama Idul Adha tahun ini sebanyak tiga hari. Yakni pada tanggal 29 Juni 2023 yang merupakan Hari Raya Idul Adha. Kemudian dua hari pada tanggal 28 dan 30 Juni 2023. Yang merupakan sehari sebelum dan setelah Idul Adha.
Keputusan jadwal libur dan cuti bersama Idul Adha tersebut tertuang dalam Keputusan Bersama Menteri Agama. Menteri Tenaga Kerja dan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tertanggal 16 Juni 2023.
Penetapan Lebaran Idul Adha 1444 Hijriyah ini sebelumnya sudah di bahas. Oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas. Bersama empat menteri Kabinet Indonesia Maju.
Bagi sejumlah karyawan swasta dan pegawai negeri sipil yang bekerja di perusahaan atau instansi yang menerapkan libur akhir pekan Sabtu dan Minggu. maka total jadwal libur dan cuti bersama Idul Adha tahun ini bisa mencapai lima hari.
Pemerintah menyatakan penambahan tanggal merah di jadwal libur Idul Adha tahun ini. Untuk memberikan masyarakat lebih banyak waktu luang bercengkerama bersama keluarga. Kemudian momen ini juga bertepatan dengan libur kenaikan kelas bagi siswa. Dan bertepatan juga dengan penerimaan peserta didik baru, tahun ajaran 2023-2024.
Libur Idul Adha Tahun ini, terbilang Cukup Panjang dari biasanya yang hanya satu hari. Kemudian Idul adha tahun ini juga ada perbedaan antara Muhammadiyah dan Pemerintah.(*)