Jambitv.co – DPRD Kota Jambi Berencana akan menggelar rapat dengar pendapat (RDP), untuk membahas persoalan nenek hafsah, dan SFA siswi SMP yang dilaporkan Pemerintah Kota Jambi.
Dalam surat undangan yang beredar, RDP akan digelar pada minggu 11 juni 2023 pukul 23.00 WIB, ruang rapat A DPRD Kota Jambi.
Masih dalam undangan, pihak-pihak yang diundang untuk RDP, seluruh komisi di DPRD, Sekda Kota Jambi, Kabag Hukum, Kadis PUPR, Kadis Perkim, Kadis Perhubungan, Kadis DLH, Kadis DPMPTSP, Kadis Kominfo.
Selain itu juga diundang Camat Palmerah, Lurah Payo Selincah, ketua RT 24, keluarga nenek Hapsah, PT. RPSL dan Aliansi Mahasiswa Kota Jambi.
Anggota DPRD Kota Jambi Junedi Singarimbun ketika dikonfirmasi membenarkan adanya RDP tersebut.
“Iya, malam senin ini rencananya”, ujarnya.
Sebelumnya, Aliansi Mahasiswa Kota Jambi melakukan unjuk rasa ke kantor DPRD Kota Jambi. Aksi ini terkait dengan PT Rimba Palma Lestari, yang diduga menjadi penyebab kerusakan rumah Nenek Hafsah
Dalam aksinya mahasiswa menuntut mengusut tuntas segera dan selesaikan kasus nenek Hapsah, bebaskan hak berpendapat dan bersuara serta menuntut pemerintah kota Jambi dan DPRD kota Jambi untuk memihak kepada rakyat.
Kasus nenek Hafsah menjadi viral, setelah cucunya SFA dilaporkan Pemerintah Kota ke pihak berwajib lantaran mengkritik Pemerintah.
Bahkan, kasus pelaporan dari SFA mendapatkan respon dari berbagai tokoh seperti Menkopolhukam Mahfud Md dan pengacara kondang Hotman Paris.