Hasil Verifikasi Berkas, 568 Bacaleg di Kabupaten Batanghari Belum Memenuhi Syarat

Bagikan

Jambitv.co, batanghari – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Batanghari. Akhirnya merampungkan proses verifikasi berkas terhadap bekas bakal calon legislatif DPRD Kabupaten. Dalam proses ini KPU menemukan Ratusan Bakal Caleg belum memenuhi syarat.

Berdasarkan hasil verifikasi yang di lakukan Kpu Batanghari terhadap 581 berkas bacaleg. Yang di daftarkan melalui 17 partai politik pada bulan mei lalu. KPU menemukan 568 berkas Bacaleg belum memenuhi syarat atau BMS.

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Batanghari sudah merampungkan tahapan verifikasi berkas bakal calon legislatif atau bacaleg ini terhitung sejak 23 juni 2023.

Bacaan Lainnya

Komisioner Kpu Kabupaten Batanghari Muhammad Nuh mengatakan. Banyaknya Bacaleg yang belum memenuhi syarat karena berbagai faktor. Seperti nama yang tercantum dalam surat keterangan dari pengadilan tidak sesuai dengan data kependudukan seperti ktp. Kemudian Legalisir Ijazah yang terjadi perubahan pada nama sekolah.

“Jadi dari temuan kita ada ijazah, kemudian ada juga tidak sesuai nama di surat keterangan pengadilan nama tidak sesuai, kemudian juga ktp, dan ada lagi itu salah upload di silon” Ungkap M. Nuh Komisioner KPU Batanghari.

Sehingga dari total ratusan bakal calon legislatif yang didaftarkan oleh 17 partai politik ke Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Batanghari, hanya 13 bacaleg saja yang dinyatakan memenuhi persyararatan.

Sementara itu ratusan berkas bacaleg yang belum memenuhi syarat itu, sudah di kembalikan ke partai politik. Mereka di berikan waktu selama 14 hari untuk melakukan perbaikan.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *