Warga Curhat ke Polres Bungo, Keluhkan Anak suka Main Warnet dan dam Perjudian Domino  

Jumat curhat, Warga Keluhkan Anak suka di Warnet dan Perjudian Domino-Siti halimajambi-independent.co.id-
Jumat curhat, Warga Keluhkan Anak suka di Warnet dan Perjudian Domino-Siti halimajambi-independent.co.id-
Bagikan

Jambitv.co, BungoWarga Curhat ke Polres Bungo, Keluhkan Anak suka Main Warnet dan Perjudian Domino. Keluhan ini di sampaikan warga langsung dalam kegiatan Jumat Curhat yang di laksanakan oleh Polres Bungo. Kegiatan ini di laksanakan di Kelurahan Batang Bungo, Kecamatan Pasar Muara Bungo, Kabupaten Bungo pada Jumat (16/6).

Kegiatan ini di hadiri oleh berbagai pihak, termasuk perwakilan dari Polres Bungo dan tokoh masyarakat setempat. Dalam kegiatan tersebut, Kapolres Bungo di wakili oleh Plh. Waka Polres Kompol Cahyo P.L, mengajak masyarakat yang hadir untuk mengeluarkan unek-unek dan masalah yang ada di sekitar mereka.

Waka Polres Kompol Cahyo P.L. mendorong masyarakat untuk menyampaikan masalah dan keluhan yang mereka hadapi. Salah satu masalah yang di soroti oleh Waka Polres adalah tindak pidana dan pelanggaran yang di lakukan oleh anak-anak pelajar. Untuk mengatasi hal ini, Waka Polres menyarankan agar anak-anak disibukkan dengan berbagai kegiatan positif setelah pulang sekolah.

Bacaan Lainnya

Salah satunya dengan cara anak-anak dapat mengikuti kegiatan les. Atau bergabung dengan klub sepak bola. Dengan cara ini, mereka memiliki kesempatan yang lebih sedikit untuk terlibat dalam perilaku yang tidak di inginkan.

Dalam Jumat curhat ini, perwakilan masyarakat juga menyampaikan keluhan mereka. Seperti Ketua Lembaga Adat Melayu (LAM) Kelurahan Batang Bungo, Mahli. Dirinya mengeluhkan tentang warnet yang buka 24 jam dan menyebabkan anak-anak bermain hingga larut malam.

Sementara itu, Ketua RW 2, Yulius, mengungkapkan keprihatinannya tentang beberapa orang tua di lingkungan mereka. Yang memberikan contoh buruk dengan bermain domino dan kartu, yang dianggap tidak baik bagi anak-anak.

Terkait dengan keluhan-keluhan tersebut, masalah tersebut akan di tindaklanjuti oleh pihak kepolisian.  Kompol CahyoIa juga mengajak masyarakat untuk mengingatkan apabila belum ada tindak lanjut yang di lakukan. Selain itu, Kompol Cahyo juga memberikan nomor kontak pengaduan kepada masyarakat agar mereka dapat melaporkan kejadian kejahatan atau gangguan kamtibmas melalui Call Center 110 atau petugas kepolisian terdekat.

Sumber: Jambi Independent

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *