Jambitv.co, Jambi – Viral di media sosial aksi kejar-kejaran mobil polisi lalulintas (Polantas) dengan mobil boks di jalan Kota Jambi. Aksi ini terjadi karena mobil boks menerobos lampu merah.
Terlihat dalam rekaman video amatir mobil polantas melaju kencang sambil membunyikan sirene. Selain itu juga terdengar suara samar-samar petugas menghimbau agar mobil truk boks itu berhenti, namun tetap melaju kencang.
Kasat Lantas Polresta Jambi Kompol Aulia Rahmad mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Selasa 4 Juli 2023, sekira pukul 20.10 WIB. Aksi pengejaran yang dilakukan polantas itu berawal saat truk boks dengan nopol BH 8468 MN hendak menerobos lampu merah di Simpang Rimbo, Kota Jambi.
“Kami tegur dengan pengeras suara kendaraan dinas, namun tidak diindahkan driver kendaraan tersebut. Kemudian mobil melaju kencang sehingga menimbulkan rasa curiga anggota,” kata Aulia, Rabu (5/7/2023).
Setelah driver tidak mengindahkan teguran itu, pengejaran langsung dilakukan. Namun mobil truk boks itu terus melaju dan masuk ke Lorong Pattimura dengan kecepatan yang tinggi.
Aulia menjelaskan, petugas terus meminta driver untuk stop, namun kembali tidak dihiraukan. Sehingga mobil truk boks itu tetap menancap gas dan ugal-ugalan, sehingga sampai menabrak satu pengendara sepeda motor yang bertepatan di kawasan Perumahan Aurduri 1.
“Sampai di sekitar Perumahan Aurduri 1 mobil tersebut menyenggol pengendara roda dua namun driver mobil boks tersebut tidak memberhentikan kendaraan namun semakin menambah kecepatan. Pada saat pengejaran mobil tersebut sangat kencang mengemudikan kendaraan dan secara ugal ugalan yang dapat membahayakan pengendara lain,” jelasnya.
Kemudian, aksi pengejaran ini terus berlanjut sampai ke Seberang Kota Jambi (Sekoja). Sehingga sampai di Tanjung Raden, Kecamatan Danau Teluk, Kota Jambi, akhirnya mobil truk boks itu dapat dihentikan.
“Truk itu sudah kami amankan dan langsung ditindak dengan cara diberikan surat tilang kepada sopirnya,” sebutnya.
Setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata mobil boks itu kosong. Pengejaran dilakukan karena membuat petugas curiga.
Akibat aksi itu, Kasat Lantas Aulia menghimbau terhadap kendaraan sepeda yang disenggol truk boks itu, agar melapor ke Polresta Jambi.
“Bagi pemilik kendaraan roda dua yang disenggol mobil truk boks, silahkan ke Polresta untuk melapor jika ada kerugian dan luka yang dialami,” pungkasnya.
Sementara itu, mobil boks tersebut langsung diamankan ke Mapolresta Jambi untuk dilakukan proses lebih lanjut.
Reporter: Rudi