Jambitv.co, Kota Jambi – Wakil Walikota Jambi Dr. Maulana memantau pelaksanaaan program reaksi cepat Dinas Kependudukan dan Catatan sipil (Dukcapil) Kota Jambi pada sabtu (17/6/2023) pagi.
Program yang digelar di RT. 18 Kelurahan Aur Kenali ini adalah upaya Pemerintah Kota Jambi, melakukan percepatan perekaman e ktp dan perubahan e ktp, bagi warga yang terkena pemekaran kelurahan.
“Kita ada 6 kelurahan baru pemekaran, ada dua ratus ribu masyarakat yang terdampak akibat dari pemekaran. Seperti ibu-ibu ini, nomor RT nya berubah, nomor kelurahannya juga berubah. ” Ujar Maulana.
Ditambahakan Maulana, untuk perubahan data kependudukan pemerintah kota menurunkan tim reaksi cepat yang ditempatkan didaerah kelurahan pemekaran.
” Untuk Palmerah alatnya kita tempatkan di kantor camat Pall Merah. Ini kan blankonya terbatas, untuk yang belum dapat nanti akan diberikan KTP digital.” Ujar maulana.
Pada kesempatan ini,Maulana juga memberikan secara simbolis KTP kepada warga Kelurahan Aur Kenali. Tidak hanya KTP, Maulana juga memberikan secara simbolis Kartu identitas Anak (KIA).
Untuk diketahui, Pemerintah Kota Jambi telah melakukan pemekaran terhadap beberapa kelurahan. Total ada enam kelurahan baru hasil pemekaran yakni Kelurahan Kenali Kecil, Kelurahan Simpang Rimbo, Kelurahan Pinang Merah, Kelurahan Talang Gulo, Kelurahan Kenali Asam, dan Kelurahan Bakung Jaya.
Terkait hal itu Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Jambi, Nirwan Ilyas mengatakan pihaknya telah melayani perubahan data kependudukan bagi warga yang berada di 6 wilayah kelurahan baru tersebut.