Jambitv.co, Jakarta – Kecelakaan kerja terjadi di kawasan Gondangdia. Seorang pekerja bangunan tewas dan dua lainnya terluka akibat terjatuh dari lantai 7 bangunan di Jakarta Pusat (Jakpus).
“Korban tewas berinisial HA (30) tewas akibat mengalami luka di bagian kepala. Sementara itu, pria berinisial P alami luka memar. Dan pria berinisial S mengalami tulang retak di bagian jari dan luka memar,” kata Kapolres Metro Jakpus Kombes Komarudin, Selasa 6 Juni 2023.
“Tiga orang korban itu terdiri dari seorang operator gondola dan dua orang pekerja,” sambungnya.
Ia juga mengungkapkan pihaknya mendapati ada gondola yang talinya putus di TKP (tempat kejadian perkara).
“Saat ke TKP terlihat ada gondola yang talinya putus, saat ini masih kita lakukan pendalaman,” ungkap Komarudin.
Kapolres mengatakan bahwa pihaknya akan meminta bantuan Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri untuk mendalami kecelakaan kerja tersebut.
Polisi akan mendalami penyebab kecelakaan yang terjadi di bangunan di kawasan Gondangdia tersebut.
“Ini masih kita dalami. Apakah kabel slingnya putus ataukah penyangganya patah. Oleh karenanya kami mendatangkan tim Puslabfor Mabes Polri untuk mengecek dugaan sampai gondolanya itu jatuh,” katanya.
Polisi juga mendalami dugaan kelalaian dalam insiden kecelakaan kerja tersebut. Komarudin menyebutkan akan memeriksa 6 orang sebagai saksi terkait standar prosedur operasi (SOP) pekerja.
Dia mengatakan ketiga pekerja yang menjadi korban di pastikan menggunakan alat pengaman tali jiwa saat bekerja hingga terjadinya kecelakaan tersebut.
“Ada dugaan kelalaian. sebagaimana di atur dalam pasal KUHP Pasal 359 dan 360 ayat 1 dan ayat 2 mengingat adanya korban,” ucapnya.
Sumber : Disway.id