Jambitv.co, Jakarta – Kapolri Bentuk Satgas TPPO. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk Satuan Tugas Tindak Pidana Perdagangan Orang atau Satgas TPPO. Setelah terbentuk, Kapolri pun juga langsung menunjuk Wakabareskrim Irjen Asep Edi Suheri sebagai Kasatgas.
“Bapak Kapolri di tunjuk RI 1 sebagai pelaksana harian Satgas TPPO Nasional yang sebelumnya di emban oleh Menteri PPA. Sehingga Pak Kapolri menindaklanjuti dengan membentuk Satgas TPPO Polri yang di pimpin oleh Wakil Kepala Bareskrim Polri. Bertugas memetakan dan menindak jaringan TPPO di Indonesia,” kata Kadiv Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho kepada wartawan, Rabu, 7 Juni 2023.
Irjen Sandi mengatakan Satgas itu bakal di bentuk di setiap Polda dan akan berada di bawah naungan Bareskrim Polri dan di kepalai oleh Wakapolda di tiap daerah.
“Humas memonitor hasil pemetaan dan pengungkapan tindak pidana perdagangan orang baik oleh satgas pusat dan daerah, serta memitigasi informasi tersebut kepada teman-teman media,” ujarnya.
Sebelumnya, Presiden Jokowi memerintahkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menindak tegas TPPO. Jokowi meminta tak ada pihak yang membekingi sindikat TPPO.
“Presiden tadi memerintahkan kepada Kapolri tidak ada beking-bekingan karena semua tindakan yang tegas itu di beking oleh negara. Tidak ada beking-bekingan bagi penjahat. Beking bagi kebenaran adalah negara, beking bagi penegakan hukum adalah negara,” kata Menko Polhukam Mahfud Md kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa, 30 Mei 2023.
Sumber : Disway.id