Denny Indrayana Dipolisikan : Harusnya Wacana Dibantah Narasi Bukan Pidana

denny indrayana
Denny Indrayana, Sumber Foto : Disway.id
Bagikan

Jambitv.co, Jakarta – Denny Indrayana Dipolisikan dan mengaku siap menghadapi laporan di Bareskrim Polri. Laporan itu terkait rumor Mahkamah Konstitusi (MK) akan memutuskan sistem pemilu coblos gambar partai atau proporsional tertutup.

Menurutnya, pelaporan merupakan hak setiap orang, namun sebaiknya hak itu juga harus di gunakan secara tepat dan bijak. Denny mengatakan tak semua hal bisa dengan mudah di bawa ke ranah pidana.

“Baiknya, tidak semua hal dengan mudah di bawa ke ranah pidana. Seharusnya, persoalan wacana di bantah dengan narasi pula, bukan memasukkan tangan paksa negara, apalagi proses hukum pidana,” kata Denny Indrayana dalam keterangannya, Senin 5 Juni 2023.

Bacaan Lainnya

Denny mengaku jika topik pembicaraan mengenai politik jelang Pemilu sangat rentan dengan kriminalisasi kepada lawan politik. Namun, ia merasa khawatir jika adanya proses hukum justru di salahgunakan untuk membungkam sikap kritis dan oposisi.

“Terlebih, pembicaraan terkait topik politik di waktu menjelang Pemilu 2024 sangat rentan dengan kriminalisasi kepada lawan politik. Yaitu ketika instrumen hukum di salahgunakan untuk membungkam sikap kritis dan oposisi,” imbuhnya.

Denny menyebut, cuitannya soal putusan MK itu adalah bentuk upayanya mengontrol putusan MK yang belum di bacakan.

Masih dengan Denny, putusan MK itu bersifat final dan langsung mengikat begitu di bacakan di sidang.

Denny Juga Singgung Putusan MK Tentang Jabatan Pimpinan KPK

Denny Indrayana Dipolisikan !!! Selain itu Denny juga menyinggung bahwa putusan MK soal perpanjangan masa jabatan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurutnya, putusan MK terkait perpanjangan masa jabatan Firli Bahuri cs itu juga terkesan politis mengingat di lakukan jelang Pemilu 2024.

“Karena sangat krusialnya putusan MK tersebut, dan tidak mungkin lagi ada koreksi setelah putusan di bacakan, maka pengawalan publik hanya mungkin di lakukan sebelum di bacakan,” ucap Denny.

“Dengan mengungkap informasi kredibel bahwa MK berpotensi memutus sistem proporsional tertutup. Saya mengundang khalayak luas untuk mencermati dan mengkritisi putusan yang akan di keluarkan tersebut,” imbuhnya.

Di sisi lain, Denny menilai sistem peradilan di RI belum ideal lantaran masih rawan intervensi kuasa dan mafia peradilan. Dia mengatakan pengawalannya terhadap perkara sistem pemilu ini menjadi strateginya dalam memperjuangkan keadilan.

Sumber : Disway.id

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *