Jambitv.co, KotaJambi – Hadir dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Jambi. Gubernur Al Haris sampaikan nota pengantar, terhadap Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Jambi tahun anggaran 2022.
Bertempat di ruang paripurna DPRD Provinsi Jambi. Gubernur Al Haris menyampaikan nota pengantar terhadap Rancangan Peraturan Daerah Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Jambi tahun anggaran 2022.
Dalam kesempatan ini, Al Haris menjelaskan bahwa capaian pendapatan pemerintah provinsi Jambi pada tahun 2022 melebihi target yang telah di tetapkan.
Dimana anggaran realisasi APBD tahun 2022 di antaranya. Pendapatan yang di anggarkan sebesar Rp 4,33 triliun terealisasi sebesar Rp 4,70 triliun atau sebesar 108,53 persen.
Belanja di anggarkan sebesar Rp 5,04 triliun terealisasi sebesar Rp 4,77 triliun atau sebesar 94,53 persen. Serta terdapat Silpa sebesar Rp 631,46 miliar.
Realisasi PAD capai 112,11 persen
Kemudian, Pendapatan Asli Daerah yang bersumber dari pajak daerah yang di anggarkan sebesar Rp 1,66 triliun. Terealisasi sebesar Rp 1,87 triliun atau sebesar 112,11 persen.
Untuk Retribusi daerah di anggarkan sebesar Rp 18,25 miliar, terealisasi sebesar Rp 16,86 miliar atau sebesar 92,38 persen.
Selanjutnya, untuk Pendapatan dari hasil pengelolaan kekayaan daerah yang di pisahkan di anggarkan sebesar Rp 30,42 miliar. Terealisasi sebesar Rp 30,61 miliar atau sebesar 100,63 persen.
Serta pendapatan lain-lain PAD yang sah di anggarkan sebesar Rp 216,39 miliar, terealisasi sebesar Rp 244,27 miliar atau sebesar 112,88 persen.
Sementara itu, untuk pendapatan transfer yang di anggarkan sebesar Rp 2,36 triliun, terealisasi sebesar Rp 2,52 triliun atau sebesar 106,79 persen.
“Lalu untuk lain-lain pendapatan daerah yang sah di anggarkan sebesar Rp 34,37 miliar, terealisasi 14,71 miliar atau sebesar 42,83 persen.” kata Haris.
Di sisi lain, Gubernur Al Haris juga menyampaikan atas pemeriksaan LKPD 2022 Pemprov Jambi. Berdasarkan hasil pemeriksaan BPK RI, telah mempertahankan opini WTP untuk yang ke-11 kali berturut-turut.
Oleh karena itu, Al Haris mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan anggota dewan, beserta seluruh jajaran perangkat daerah lingkup pemerintah provinsi Jambi, atas keberhasilan dalam mempertahankan opini WTP tersebut.
( Reporter: Nur pehatul janna/ Editor: Suci )