Al Haris Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2022

Al Haris Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2022
Al Haris Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2022
Bagikan

Jambitv.co, KotaJambi – Hadir dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Jambi. Gubernur Al Haris sampaikan nota pengantar, terhadap Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Jambi tahun anggaran 2022.

Bertempat di ruang paripurna DPRD Provinsi Jambi. Gubernur Al Haris menyampaikan nota pengantar terhadap Rancangan Peraturan Daerah Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Jambi tahun anggaran 2022.

Dalam kesempatan ini, Al Haris menjelaskan bahwa capaian pendapatan pemerintah provinsi Jambi pada tahun 2022 melebihi target yang telah di tetapkan.

Bacaan Lainnya

Dimana anggaran realisasi APBD  tahun 2022 di antaranya. Pendapatan yang di anggarkan sebesar Rp 4,33 triliun terealisasi sebesar Rp 4,70 triliun atau sebesar 108,53 persen.

Belanja di anggarkan sebesar  Rp 5,04 triliun terealisasi sebesar  Rp 4,77 triliun atau sebesar 94,53 persen. Serta terdapat Silpa sebesar  Rp 631,46 miliar.

Realisasi PAD capai 112,11 persen

Kemudian, Pendapatan Asli Daerah  yang bersumber dari pajak daerah yang di anggarkan sebesar Rp 1,66 triliun. Terealisasi sebesar  Rp 1,87 triliun atau sebesar 112,11 persen.

Untuk Retribusi daerah di anggarkan sebesar Rp 18,25 miliar, terealisasi sebesar Rp 16,86 miliar atau sebesar 92,38 persen.

Selanjutnya, untuk Pendapatan dari hasil pengelolaan kekayaan daerah yang di pisahkan di anggarkan sebesar  Rp 30,42 miliar. Terealisasi sebesar  Rp 30,61 miliar atau sebesar 100,63 persen.

Serta pendapatan lain-lain PAD yang sah di anggarkan sebesar  Rp 216,39 miliar, terealisasi sebesar  Rp 244,27 miliar atau sebesar 112,88 persen.

Sementara itu,  untuk pendapatan transfer yang di anggarkan sebesar Rp 2,36 triliun, terealisasi sebesar Rp 2,52 triliun atau sebesar 106,79 persen.

“Lalu untuk lain-lain pendapatan daerah yang sah di anggarkan sebesar  Rp 34,37 miliar, terealisasi  14,71 miliar atau sebesar 42,83 persen.” kata Haris.

Di sisi lain,  Gubernur Al Haris juga menyampaikan atas pemeriksaan LKPD 2022 Pemprov Jambi. Berdasarkan hasil pemeriksaan  BPK RI, telah mempertahankan opini WTP untuk yang ke-11 kali berturut-turut.

Oleh karena itu, Al Haris mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan anggota dewan, beserta seluruh jajaran perangkat daerah lingkup pemerintah provinsi Jambi, atas keberhasilan dalam mempertahankan opini WTP tersebut.

 

( Reporter: Nur pehatul janna/ Editor: Suci )

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *