Proses Verifikasi Berkas Bacaleg, Bawaslu Sarolangun Ragu Keabsahan Ijazah Bacaleg

bawaslu sarolangun
Mudrika, Ketua Bawaslu Sarolangun
Bagikan

Jambitv.co, Sarolangun – Proses Verifikasi Berkas Bacaleg, Bawaslu Sarolangun Ragu Keabsahan Ijazah Bacaleg. Dalam proses verifikasi pemberkasan bacaleg di Kabupaten Sarolangun. Bawaslu Sarolangun sudah mengantongi beberapa catatan. Salah satunya, Bawaslu meragukan keabsahan ijazah beberapa bacaleg yang di lampirkan dalam pendaftaran.

Seperti meragukan keabsahan ijazah, karena tidak di legalisir basah atau hanya fotocopy. Bawaslu juga meminta, jika sekolahnya tidak ada lagi, bacaleg dapat melakukan legalisir ke Dinas Pendidikan.

Catatan lain yang di temukan Bawaslu selama proses verifikasi berkas ini. Adanya informasi Bacaleg yang menjabat sebagai Kepala Desa. Menyikapi laporan ini, Ketua Bawaslu Sarolangun Mudrika menjelaskan, pihaknya belum dapat memastikan benar atau tidaknya informasi tersebut.

Bacaan Lainnya

Pasalnya, untuk melakukan pemeriksaan apakah ada Bacaleg yang menjabat sebagai Kepala Desa. Bawaslu memiliki keterbatasan akses data.

Bawaslu sendiri kesulitan melakukan akses Silon karena sangat terbatas. Sehingga pihaknya tidak dapat melakukan pemeriksaan seluruh data bacaleg yang di daftarkan oleh parpol ke aplikasi silon.

“Bawaslu ini memiliki akses yang terbatas sistem pencalonan yang di berikan oleh KPU. Maka sampai hari ini kami belum memiliki bukti otentik terkait adanya isu beberapa orang caleg yang menjabat sebagai Kades,” pungkas Mudrika.

Namun pihaknya memastikan, Bawaslu akan terus melakukan kroscek dan pemeriksaan terhadap informasi tersebut. Jika nanti di temukan adanya Bacaleg yang menjabat sebagai Kades. Maka pencalonannya dapat di batalkan.

(Reporter: Surya Abadi/Editor: Ade Putra)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *