Jambitv.co, Jakarta – Tindakan Bu Siti punya 2 suami (poliandri) benar-benar di luar nalar. Pasalnya Bu Siti tampak hidup harmonis dengan 2 suaminya dalam satu atap. Kedua suami Bu Siti adalah Abdul dan Somad yang mengaku tidak ada rasa cemburu meski hidup bertiga. Bahkan meski ada kecaman dari warga sekitar, mereka mengaku tetap nyaman.
Bu Siti lantas blak-blakan membagi resep panas saat di atas ranjang bersama 2 suaminya sehingga membuat di rinya tidak kewalahan. Hal ini di ungkapkan Siti saat berbincang dengan Ki Bungsu Kawangi. Menurut Siti, kunci pertama untuk jalani poliandri adalah adil.
“Harus adil, jadi akur tiap hari,” ujar Siti, di lansir dari YouTube Ki Bungsu Kawangi, Jumat 9 Juni 2023.
Kemudian, Siti melanjutkan rumahnya memiliki kamar masing-masing untuk 2 suaminya.
“Setiap malam bergiliran, yang satu udah tidur tapi yang satu belum jadi adil,” ujar Siti.
Siti dan kedua suaminya juga menegaskan tidak pernah tidur dalam satu kamar bertiga. Ujian Siti poliandri 2 suami ini juga ternyata cukup berat, bahkan sampai berurusan dengan warga.
“Malahan pernah mau diusir, tapi mau gimana lagi,” ujar Siti.
Salah satu suami Siti juga mengungkapkan ia hidup aman-aman saja. Suami Siti yang lain juga menekankan memang perbuatannya salah, namun ia tetap merasa nyaman.
“Saya ngerti, menurut agama kan enggak boleh poliandri. Tapi entah kenapa saya merasa biasa-biasa aja gitu,” ujar suami Siti.
Bahkan ia menegaskan jika tidak memiliki rasa cemburu jika Siti dengan suami lainnya.
Ustadz Abdul Somad Tegaskan Poliandri Adalah Perbuatan Zina
Menanggapi tindakan poliandri ini, Ustaz Abdul Somad (UAS) menegaskan. Bahwa jika wanita menikahi 2 orang laki-laki secara bersamaan, maka ia berzina dengan suami yang kedua. UAS mengumpamakan Poliandri yang terjadi apabila seorang perempuan yang belum bercerai lalu menikah lagi dengan suami kedua.
“Maka selama dia berhubungan dengan suami kedua itu hukumnya zina,” ujar UAS dalam tayangan Youtube Ahmad Jalaludin Firdaus dengan judul ‘Hukum istri mempunyai dua suami Poliandri’.
Di Indonesia orang tidak akan bisa menikah kalau tidak ada surat pengantar dari RT, RW, Kadus (kepala dusun). Jadi kata UAS, jika terjadi pernikahan dengan yang kedua, maka di pastikan pernikahan itu di lakukan secara siri.
“Siapa yang berdosa ? Suami pertama. Karena suami pertama, setiap kamu pemimpin wahai suami, kau akan di tuntut di hadapan Allah. Yang Kedua siapa yang berani menikahkan? begitu sudah banyak pengajian, mustahil ia tak tahu kalau perbuatan ia melanggar hukum dan agama,” ujarnya.
Sumber : Disway.id