Belasan Tahun Warga Transmigrasi Muaro Jambi Menantikan Janji Pemerintah

Bagikan
RAPAT WARGA TRANSMIGRASI

Jambitv.co,Muaro Jambi–Sebanyak Puluhan masyarakat Desa Gambut Jaya Kecamatan sungai Gelam dan desa Gedong karya Kecamatan Kumpeh Kabupaten Muaro Jambi mendatangi gedung kantor DPRD Kabupaten Muaro Jambi.

Mereka datang ke di Gedung DPRD Kabupaten Muaro Jambi ini untuk mengadukan persoalan yang telah lama mereka alami.

Permasalahan yang mereka alami yaitu menagih janji pemerintah untuk memberikan lahan cadangan yang diberikan oleh pemerintah kepada ratusan KK warga transmigrasi yang tinggal disana

Bacaan Lainnya

Pada tahun 2008 silam, pemerintah pusat mengadakan program transmigrasi. Dalam program ini ada sekitar 200 KK yang ditempatkan di desa gambut Jaya.

Di sana mereka disediakan rumah dan dijanjikan lahan sekitar 2 hektar per KK. Namun hingga saat ini lahan tersebut belum didapat oleh masyarakat, akibatnya masyarakat menderita dan terpaksa menjadi buruh harian lepas dan pekerjaan serabutan lainnya.

Pertemuan di gedung DPRD Kabupaten Muaro Jambi ini dilakukan di ruang Bapemperda yang dihadiri oleh Muhammad Taufik, Ali Mustika, Sartono dan Adi Hatta.

Dalam pertemuan itu DPRD Kabupaten Muaro Jambi juga memanggil pihak Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi yang dalam hal ini diwakili oleh asisten Bupati Sukisno, kadisnakertrans Kabupaten Muaro Jambi perwakilan BPN, Kecamatan, desa dan sebagainya.

Dalam pertemuan tersebut masyarakat menceritakan perihal permasalahan yang mereka hadapi dimana mereka sudah sering melakukan pertemuan dengan berbagai pihak namun sampai saat ini belum ada solusi. Bahkan mereka menuding jika ada oknum yang bermain di dalam permasalahan ini.

“Kemana lagi kami harus mengadu. Kami mohon permasalahan kami cepat diselesaikan,” kata Suparman.

Dia bercerita jika dirinya dan keluarga pindah ke Jambi pada tahun 2009 silam dengan ikut program transmigrasi dari pemerintah pusat.

Dalam perjanjian masing-masing KK akan diberikan lahan seluas 2 hektar termasuk dengan pemukiman rumah. Namun hingga saat ini janji tersebut hanya tinggal janji saja.

Setelah diselidiki ternyata lahan yang dijanjikan oleh pemerintah tersebut sudah dikuasai oleh pihak lain. Hal tersebut juga dibenarkan oleh Kadis Nakertran Kabupaten Muaro Jambi Ermandes. Dalam forum tersebut dia membenarkan jika lahan tersebut memang telah disiapkan oleh pemerintah melalui PT.BGR, namun belakangan lahan tersebut ternyata dikuasai oleh pihak lain.

 

“Mereka mengakui punya sertifikat,” kata Ermandes.

 

Sementara itu, Ketua Bapemperda Muhammad Taufik menyebut jika permasalahan ini harus segera diselesaikan di mana pihaknya akan melakukan penelusuran dan turun ke lapangan.

Tak hanya itu, pihaknya juga akan melakukan penelusuran kepada kementerian ATR BPN, mereka akan menanyakan bagaimana bisa ada pihak lain yang menguasai lahan tersebut dengan sertifikat.

 

“Dalam waktu dekat kita akan ke Kementerian,” kata Ahmad Taufik.

Dirinya yakin dan optimis jika ini dilakukan penelusuran maka permasalahan akan menemukan titik terang.

“Jika ada oknum yang terlibat, kita minta proses secara hukum,” imbuhnya. (*)

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *